Semarang — Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU), Lazismu, dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi untuk membahas pelaksanaan DAM/Hadyu di Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026), di Ruang Rapat Lazismu Jawa Tengah. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyinergikan kebijakan, kesiapan teknis, dan aspek syariah dalam pelayanan DAM bagi jamaah.
Rapat koordinasi tersebut menyoroti pentingnya percepatan sinkronisasi antar-lembaga agar pelayanan DAM/Hadyu dapat berjalan optimal. Selain menunggu terbitnya standar operasional prosedur (SOP) resmi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, peserta rapat juga menilai perlunya langkah taktis jangka pendek agar kebutuhan jamaah dapat tetap terlayani.
Baca juga : Perkuat Sinergi Lazismu, Lazismu Jawa Tengah Sambut Kunjungan Silaturahmi Lima Daerah dari Jawa Timur
Dalam pembahasan, LPHU Jawa Tengah menyampaikan bahwa potensi hewan hadyu atau DAM di wilayah Jawa Tengah mencapai sekitar 4.500 ekor. Potensi tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan layanan yang harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi regulasi maupun teknis operasional.
Meski demikian, LPHU menegaskan bahwa hingga saat ini SOP resmi masih menunggu ketetapan dari PP Muhammadiyah. Karena itu, dibutuhkan struktur formal atau surat keputusan resmi dari Pimpinan Muhammadiyah sebagai landasan operasional di tingkat wilayah dan daerah.
Sebagai tindak lanjut, LPHU Jawa Tengah akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) pada Ahad, 12 April 2026, di UNIMUS. Kegiatan tersebut akan melibatkan KBIHU Muhammadiyah se-Jawa Tengah. Selain itu, LPHU juga akan menyiapkan formulir untuk jamaah dengan skema wadiah dan wakalah sebagai bagian dari upaya membangun sistem layanan yang tertata.
Sementara itu, Lazismu Jawa Tengah menyampaikan bahwa SOP wilayah dan panduan syariah sangat dinantikan oleh Lazismu daerah. Kondisi ini muncul karena sejumlah daerah masih memiliki kegelisahan terkait berbagai aspek pelaksanaan DAM, mulai dari jenis hewan yang digunakan, waktu distribusi, hingga bentuk pendistribusian.

Dalam rapat itu, terungkap bahwa daerah masih mempertanyakan apakah hewan DAM harus berupa kambing atau diperbolehkan sapi, apakah distribusi harus dilakukan pada hari tasyrik atau dapat dilakukan di luar hari tersebut, serta apakah pendistribusian dimungkinkan dalam bentuk olahan seperti RendangMu. Pertanyaan-pertanyaan itu dinilai perlu segera dijawab agar tidak menimbulkan keraguan dalam implementasi program.
Lazismu Jawa Tengah berharap adanya aturan teknis sementara yang dapat dijadikan pedoman sambil menunggu SOP resmi dari Pusat. Selain itu, Lazismu juga berencana mengajukan permohonan surat instruksi PWM terkait pelayanan DAM agar terdapat dasar kebijakan yang lebih kuat di tingkat wilayah.
Sebagai bagian dari penguatan koordinasi, Lazismu akan mengundang LPHU dan MPM dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada 18 April 2026. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme pelaksanaan dan pembagian peran antar-pihak.
Lazismu Jawa Tengah juga menekankan pentingnya kemudahan layanan bagi jamaah. Aspek yang menjadi perhatian meliputi sosialisasi program, mekanisme setoran, serta laporan dan dokumentasi penyembelihan. Menurut Lazismu, pelayanan yang mudah, jelas, dan akuntabel akan sangat menentukan kepercayaan jamaah.
Baca juga : Bahagiakan Dhuafa, Lazismu Salurkan 400 Paket Fidyah di Jawa Tengah
Di sisi lain, MPM menyatakan kesiapannya untuk menyediakan hewan kambing atau domba dalam mendukung pelaksanaan DAM/Hadyu. Namun, untuk penyediaan hewan sapi, MPM mengaku belum siap. Keterangan tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan skema operasional ke depan.
Secara umum, rapat menegaskan bahwa aspek syariah dan regulasi menjadi perhatian utama sebelum pelaksanaan dilakukan secara masif. Karena itu, seluruh pihak sepakat bahwa sinkronisasi cepat harus segera dilakukan guna menjawab kebutuhan jamaah yang terus berkembang.
Adapun rencana tindak lanjut yang disepakati dalam rapat meliputi pengawalan terbitnya SOP resmi dari PP Muhammadiyah, pengajuan surat instruksi PWM oleh Lazismu, pelaksanaan Rakorsus LPHU pada 12 April 2026, rapat koordinasi lanjutan pada 18 April 2026, serta penyusunan format layanan terpadu yang mencakup formulir, alur setoran, distribusi, dan pelaporan.
Melalui rapat koordinasi ini, LPHU, Lazismu, dan MPM Jawa Tengah menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan DAM/Hadyu yang tertib, sesuai syariah, dan mudah diakses oleh jamaah. Sinergi antarlembaga diharapkan menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya layanan yang amanah, profesional, dan berkemajuan.











Tinggalkan Komentar