Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat untuk mengeluarkan sebagian harta kepada penerima yang berhak (mustahik). Lebih dari ibadah finansial, zakat berfungsi membersihkan harta, menumbuhkan empati, dan menghadirkan keadilan sosial. Panduan ini merangkum pengertian zakat, dasar hukum, jenis-jenis zakat, cara menghitung zakat, hingga cara bayar zakat online melalui layanan Lazismu Jateng.
Daftar Isi
- Apa Itu Zakat?
- Dasar Hukum Zakat
- Jenis-Jenis Zakat
- Perbedaan Zakat Fitrah vs Zakat Mal
- Syarat, Nisab dan Haul
- Cara Menghitung Zakat
- Cara Bayar Zakat Online di Lazismu Jateng
- Siapa Saja Penerima Zakat (8 Asnaf)
- Manfaat Zakat bagi Individu & Masyarakat
- Layanan Lazismu Jateng
- FAQ tentang Zakat
Apa Itu Zakat?
Secara bahasa, zakat berasal dari kata zaka yang bermakna bersih, suci, berkembang. Secara istilah, zakat adalah kewajiban untuk mengeluarkan sebagian harta tertentu setelah mencapai syarat (nisab dan haul) kepada yang berhak menerimanya. Tujuan utamanya adalah membersihkan harta serta menghadirkan kemaslahatan bagi sesama.
Dasar Hukum Zakat (Al-Qur’an & Hadis)
- Al-Qur’an berulang kali memerintahkan penunaian zakat berdampingan dengan shalat (mis. Al-Baqarah:43; At-Taubah:103).
- Hadis menyebut zakat sebagai salah satu dari rukun Islam.
Catatan: Untuk pendalaman dalil, silakan rujuk kajian fikih resmi dan fatwa terkait.
Jenis-Jenis Zakat
- Zakat Fitrah
Dibayarkan oleh setiap Muslim menjelang Idulfitri sebagai penyuci jiwa setelah Ramadhan. Umumnya dalam bentuk bahan makanan pokok setempat atau dikonversi sesuai ketentuan setempat. - Zakat Mal (Harta)
Atas harta seperti uang, emas/perak, hasil usaha/pertanian/peternakan, perdagangan, dan harta sejenisnya, setelah mencapai nisab dan haul. Tarif umum beberapa objek adalah 2,5% (untuk harta simpanan & perdagangan) dengan ketentuan khusus pada objek lain.
Tips: Di Lazismu Jateng, Anda dapat berkonsultasi untuk menentukan jenis zakat yang sesuai dan cara penyalurannya yang tepat.
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Waktu & Subjek
-
- Fitrah: wajib untuk tiap jiwa Muslim menjelang Idulfitri.
- Mal: wajib bagi pemilik harta tertentu setelah syarat nisab & haul.
Bentuk & Besaran
-
- Fitrah: bahan makanan pokok (atau nominal setara) menurut ketetapan wilayah.
- Mal: persentase atas harta—umumnya 2,5% untuk harta simpanan/perdagangan; ketentuan berbeda untuk pertanian, peternakan, dll.
Syarat, Nisab, & Haul
-
- Nisab: ambang minimal nilai harta yang mewajibkan zakat
- Haul: kepemilikan harta selama satu tahun hijriah, untuk jenis harta tertentu.
- Syarat umum: kepemilikan penuh, harta berkembang/berpotensi berkembang, bebas dari utang mendesak yang mengurangi batas nishab.
Gunakan kalkulator untuk simulasi cepat
Cara Menghitung Zakat
1) Zakat Mal (Harta Simpanan/Perdagangan)
Rumus umum
Zakat Mal = 2,5% × (Harta Wajib Zakat − Kewajiban Jangka Pendek)
Contoh singkat
-
- Saldo tabungan & kas usaha: Rp120.000.000
- Piutang lancar yang akan diterima: Rp10.000.000
- Utang jangka pendek yang jatuh tempo: Rp15.000.000
- Total harta wajib zakat = 120.000.000 + 10.000.000 − 15.000.000 = Rp115.000.000
- Zakat = 2,5% × Rp115.000.000 = Rp2.875.000
2) Zakat Penghasilan/Profesi
Dapat dihitung bulanan (tanpa haul) jika penghasilan bulanan setara/lebih dari nisab bulanan.
Rumus: 2,5% × (Penghasilan Bersih Bulanan).
Contoh: Penghasilan bersih Rp8.000.000 → Zakat = Rp200.000 per bulan.
3) Zakat Fitrah
Mengikuti takaran bahan pokok setempat atau nominal yang ditetapkan otoritas/lembaga setempat.
Catatan: Objek zakat seperti pertanian, peternakan, emas/perak memiliki ketentuan tersendiri.
Baca Juga:
Cara Bayar Zakat Online di Lazismu Jateng
Langkah 1 — Pilih Jenis Zakat
Fitrah, mal, penghasilan, atau lainnya.
Langkah 2 — Hitung Nominal
Gunakan Kalkulator Zakat atau rujuk ketetapan daerah.
Langkah 3 — Bayar Secara Online
Lanjut ke kanal pembayaran resmi: Bayar Zakat Online di Lazismu
Langkah 4 — Bukti & Pelacakan
Simpan bukti transaksi; Anda dapat memantau program penyaluran di kanal resmi Lazismu Jateng.
Siapa Saja Penerima Zakat (8 Asnaf)
-
- Fakir
- Miskin
- Amil (pengelola zakat)
- Muallaf
- Riqab (memerdekakan hamba sahaya)
- Gharim (berutang karena kebutuhan mendesak)
- Fi Sabilillah
- Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal)
Manfaat Zakat bagi Individu & Masyarakat
Bagi Individu
-
- Membersihkan harta & jiwa dari sifat kikir.
- Mengundang keberkahan & rasa tenang.
- Melatih kepedulian sosial.
Bagi Masyarakat
-
- Mengentaskan kemiskinan & mengurangi kesenjangan.
- Menggerakkan ekonomi melalui program pemberdayaan.
- Memperkuat solidaritas & keadilan sosial.
Layanan Lazismu Jateng
-
- Konsultasi zakat (online/offline)
- Program & dampak di Jawa Tengah
- Transparansi & laporan
FAQ tentang Zakat
1) Apa yang dimaksud dengan zakat?
Zakat adalah kewajiban umat Islam untuk mengeluarkan sebagian harta yang telah mencapai nisab dan haul kepada 8 golongan penerima.
2) Apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal?
Fitrah dibayar menjelang Idulfitri; mal atas harta tertentu (umumnya 2,5%) saat memenuhi nisab dan haul.
3) Siapa saja yang berhak menerima zakat?
Delapan asnaf: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fi sabilillah, ibnu sabil.
4) Bagaimana cara menghitung zakat mal?
Umumnya 2,5% dari harta bersih wajib zakat (setelah dikurangi kewajiban jangka pendek) bila telah mencapai nisab selama satu tahun hijriah.
5) Bisakah bayar zakat secara online?
Bisa. Gunakan kanal resmi Lazismu Jateng atau platform lazismupeduli.id.
Last updated: 17 September 2025
Editor: Sholikin Al-Afasy
Butuh Bantuan?
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Zakat, Infaq, Sedekah dan Fidyah silahkan Hubungi Kami!