Kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza telah dicapai, dengan rencana pemberlakuan mulai 19 Januari 2025. Perjanjian ini diharapkan dapat mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur di wilayah tersebut.
Menurut sumber diplomatik, kesepakatan ini merupakan hasil mediasi intensif yang melibatkan beberapa negara, termasuk Mesir dan Qatar, yang berperan sebagai penengah dalam negosiasi antara kedua belah pihak. Poin utama dalam perjanjian ini mencakup penghentian serangan roket dari Gaza ke wilayah Israel dan penghentian serangan udara Israel ke Gaza.
Baca Juga :
- Kemanusiaan dalam Krisis Palestina Lazismu dan Muhammadiyah Bersatu Mengirimkan Bantuan
- Muhammadiyah dan Lazismu Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Khan Younis, Palestina, Meski Hadapi Tantangan Berat
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pembukaan kembali perlintasan perbatasan untuk memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan dan barang-barang kebutuhan pokok ke Gaza. Langkah ini diharapkan dapat meringankan penderitaan warga sipil yang terdampak oleh blokade dan konflik berkepanjangan.
Meskipun demikian, beberapa analis menilai bahwa tantangan masih ada dalam implementasi gencatan senjata ini, mengingat ketegangan yang masih tinggi dan kurangnya kepercayaan antara kedua pihak. Masyarakat internasional berharap bahwa kesepakatan ini dapat menjadi langkah awal menuju dialog yang lebih konstruktif dan perdamaian jangka panjang di kawasan tersebut.
Awesome https://is.gd/tpjNyL