Tingkatkan Standar Filantropi, Lazismu Gelar Sertifikasi Profesi Amil di Semarang

*Sertifikasi Profesi Amil: Lazismu Perkuat Kompetensi di Semarang* Lazismu gelar Sertifikasi Profesi Amil di Semarang untuk mencetak amil kompeten & berintegritas. Simak pentingnya standar kompetensi nasional bagi amil zakat. Baca Selengkapnya : https://lazismujateng.org/sertifikasi-profesi-amil-lazismu-semarang/

SEMARANG – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) terus berkomitmen dalam melakukan standardisasi kualitas sumber daya manusia di sektor filantropi Islam. Melalui kegiatan “Sekolah Amil Fundraising 2026”, Lazismu menggelar sesi khusus bertajuk Sertifikasi Profesi: Menguatkan Kompetensi Amil yang bertempat di Hotel HCI, Kota Semarang, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah strategis organisasi dalam mencetak amil yang tidak hanya memiliki semangat filantropi, tetapi juga kompeten, berintegritas, dan berkemajuan. Fokus utama dari materi ini adalah memberikan pengakuan profesi secara nasional bagi para pejuang zakat di bawah naungan Muhammadiyah.

Baca juga :

Standar Kompetensi Nasional

Hadir sebagai pemateri utama, Eko Aribowo dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah Pusat, menekankan bahwa di era profesionalisme saat ini, niat baik saja tidaklah cukup. Ia menjelaskan bahwa amil harus memiliki perangkat kompetensi yang terukur sesuai dengan standar yang diakui oleh negara.

Dalam pemaparannya, Eko Aribowo meluruskan persepsi umum mengenai proses assessment atau penilaian dalam sertifikasi. Ia menegaskan bahwa proses tersebut bukanlah ujian untuk mencari siapa yang paling pintar, melainkan sebuah pembuktian atas keahlian yang dimiliki.

“Assessment bukan untuk menilai mampu atau tidak, melainkan sebagai proses verifikasi kompetensi,” tegas Eko di hadapan puluhan peserta.

Ia menambahkan bahwa perbedaan mendasar antara amil yang telah menyandang gelar kompeten (tersertifikasi) dengan yang belum, terletak pada aspek legitimasi dan tanggung jawab profesionalnya. Menurutnya, sertifikasi memberikan dampak besar pada kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga zakat.

“Perbedaan utama antara yang tersertifikasi dan yang belum bukan pada labelnya, tetapi pada implikasi dan pengakuan kompetensi yang melekat,” lanjutnya secara langsung.

Peserta Sekolah Amil mengikuti Sertifikasi Profesi Amil di Semarang.

Partisipasi Luas dan Sistem Penilaian

Acara ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang geografis. Tidak hanya diikuti oleh utusan Lazismu daerah di wilayah Jawa Tengah, tetapi juga menarik minat para amil dari Lazismu wilayah luar Pulau Jawa. Kehadiran peserta dari berbagai daerah ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk menyeragamkan standar layanan zakat secara nasional.

Eko Aribowo juga menjelaskan mengenai sistem penilaian dalam sertifikasi profesi yang berbeda dengan sistem pendidikan formal di sekolah atau universitas. Dalam dunia sertifikasi, tidak ada sistem peringkat atau juara kelas.

“Standar sertifikasi ditentukan oleh kompeten atau tidaknya peserta, bukan oleh nilai maupun peringkat—karena sertifikasi tidak mengenal grade,” jelas Eko.

Secara tidak langsung, Eko menyampaikan bahwa sistem ini memastikan setiap amil yang lulus memiliki standar minimal yang sama dalam menjalankan fungsi-fungsi manajerial maupun teknis di lembaga zakat. Dengan demikian, kualitas layanan Lazismu di daerah terpencil akan memiliki standar mutu yang sama dengan Lazismu di kota-kota besar.

Harapan bagi Masa Depan Lazismu

Melalui materi yang disampaikan oleh LSP Muhammadiyah Pusat ini, para peserta Sekolah Amil Fundraising dibekali pemahaman mendalam mengenai urgensi pengakuan profesi secara nasional. Langkah ini diharapkan mampu membawa Lazismu menjadi lembaga filantropi Islam yang lebih akuntabel dan profesional.

Pihak penyelenggara berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para amil dapat segera menindaklanjuti dengan proses uji kompetensi resmi. Hal ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk terus melakukan modernisasi dalam pengelolaan zakat, sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan lebih luas oleh umat.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta berkonsultasi mengenai teknis penyusunan portofolio kompetensi yang menjadi syarat utama dalam sertifikasi profesi amil di masa mendatang.