Pengelolaan dana umat yang profesional dan transparan melalui lembaga zakat menjadi kunci utama untuk memaksimalkan potensi ekonomi Rp3,1 triliun di Jawa Tengah yang belum tergarap optimal. Fakta ketimpangan ini terungkap dari pemaparan Lazismu Jawa Tengah saat menggelar edukasi literasi keuangan syariah di Masjid Darussalam Kaliboto, Bener, Purworejo, Ahad pagi (8/3/2026).
Baca juga : Tebus Murah Rp5.000, Emak-Emak Ojol Dapat Sayur Segar dan Buka Puasa Prasmanan
Profesionalisme Penyaluran Selanjutnya, Manajer Marketing Lazismu Jawa Tengah, Samsudin, menyoroti pentingnya menyalurkan dana umat melalui saluran resmi. Mengapa masyarakat harus menunaikan kewajiban finansial ini lewat lembaga zakat? Ia menegaskan bahwa manajemen yang profesional dan transparan menjadi alasan utamanya.
“Penyaluran dana melalui lembaga resmi pasti dikelola secara profesional, bahkan ada SOP-nya,” ujar Samsudin.
Selain itu, langkah bijak ini juga sangat efektif untuk menjaga kelurusan niat para muzakki (pemberi dana). Akibatnya, mereka tidak perlu lagi merasa khawatir bantuan tersebut akan salah sasaran atau menguap begitu saja tanpa kejelasan.
Program Produktif dan Kemanusiaan Oleh karena itu, penyaluran via amil resmi memberikan manfaat yang jauh lebih luas. Entitas tepercaya ini tidak sekadar membagikan uang tunai secara konsumtif kepada masyarakat. Sebagai contoh, mereka merancang program beasiswa Lazismu guna memajukan kualitas pendidikan generasi penerus.
Bahkan, distribusi dana ini juga mampu menjangkau sektor kemanusiaan yang lebih mendesak. Sering kali, musibah alam menghancurkan perekonomian warga dalam sekejap mata.

“Korban musibah berpotensi menjadi fakir maupun miskin, sehingga jumhur ulama menyampaikan boleh menyalurkan dana ini untuk kemanusiaan,” ujar Samsudin.
Mengatasi Ketimpangan Potensi Pada akhirnya, keutamaan zakat via lembaga menjadi solusi paling rasional untuk memaksimalkan potensi ekonomi umat yang masih tertidur pulas. Saat ini, potensi pengumpulan dana di Jawa Tengah pada tahun 2026 diprediksi mencapai Rp3,1 triliun. Namun, realisasinya masih sangat minim akibat rendahnya tingkat literasi masyarakat.
Masyarakat sering kali masih bingung saat menghitung nisab (batas kekayaan) harta mereka. Karena itu, kehadiran amil yang kompeten sangat membantu masyarakat mengurai kebingungan tata cara perhitungan tersebut.
Kesimpulannya, kesadaran publik untuk bayar zakat di Lazismu maupun lembaga zakat resmi lainnya harus terus kita tingkatkan bersama. Langkah strategis ini pasti akan memperkuat fondasi ekonomi umat secara terukur dan berkelanjutan.












Tinggalkan Komentar