Rakorwil Lazismu Jateng di Blora: Audit Syariah, Fikih Kurban, dan Tata Kelola Keuangan untuk Dampak Optimal

BLORA – Dalam rangka mengoptimalkan dampak dan output program bagi umat, Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Wilayah Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang berfokus pada penguatan kapasitas amil. Mengusung desain acara “Output and Impact Discussion”, kegiatan ini diselenggarakan di Kabupaten Blora selama dua hari, Sabtu-Minggu, 13-14 September 2025, dengan tiga pilar materi yang dikaji secara mendalam.

Acara strategis yang dihadiri oleh seluruh pimpinan badan pengurus Lazismu daerah serta perwakilan kantor layanan se-Jawa Tengah ini dibuka secara resmi oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., di Pendopo Bupati. Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi peran Lazismu sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, serta menyambut baik inisiatif penguatan tata kelola internal yang profesional.

Tiga Pilar Penguatan Tata Kelola

Rakorwil kali ini dirancang untuk membahas tuntas tiga aspek fundamental yang saling berkaitan dalam pengelolaan dana filantropi Islam.

Sesi pertama mengupas tuntas “Instrumen Audit Syariah untuk Penguatan Aspek Fikih Zakat” yang dibawakan oleh Lukmanul Hakim, Lc., M.H., dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta. Sesi ini menekankan bahwa audit syariah bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan benteng utama untuk menjaga kepatuhan syariah (syariah compliance) dari hulu hingga hilir, mulai dari penghimpunan hingga penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Materi pertama ini merupakan implementasi kegiatan Pengabdian yang didanai oleh Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah melalui program Risetmu 2024-2025.

“Audit syariah bukan hanya tuntutan, tapi kebutuhan untuk menjaga amanah umat. Dengan mematuhi instrumen audit ini, lembaga bisa beroperasi dengan profesional, akuntabel, dan sesuai syariat,” tegas Lukmanul.

Baca Juga : Rakorwil Lazismu Jateng 2025 Dorong Inovasi & Kolaborasi untuk Dampak Sosial dan SDGs

Materi pilar kedua adalah “Fikih Qurban yang disampaikan oleh Ust. Agus Miswanto, S.Ag., M.A., dosen Universitas Muhammadiyah Magelang. Mengingat kurban merupakan salah satu program penghimpunan dan pendistribusian terbesar bagi Lazismu, pemahaman fikih yang mendalam menjadi krusial. Diskusi mencakup kriteria hewan, proses penyembelihan yang sah, hingga inovasi dalam distribusi agar tepat sasaran dan memberikan dampak sosial-ekonomi yang lebih luas bagi penerima manfaat.

Melengkapi dua pilar syariah, sesi ketiga berfokus pada “Penguatan Pengelolaan Keuangan” yang dipaparkan oleh Fariz Salahudin Zaki, S.E., M.E., Ak. Aspek ini menjadi tulang punggung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Para peserta diajak untuk memperkuat sistem pencatatan, pelaporan keuangan yang standar, dan manajemen risiko finansial. Pengelolaan yang sehat dan transparan diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik dan donatur (muzaki).

Melalui Rakorwil ini, Lazismu Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi penyalur bantuan, tetapi juga menjadi lembaga filantropi Islam modern yang profesional, amanah, dan mampu menciptakan perubahan sosial yang terukur dan berkelanjutan.