Simposium Muhammadiyah Zakat Summit 2026 di Semarang, Jawa Tengah: Bahas Tata Kelola, Integrasi Sistem, dan Keberlanjutan Filantropi Islam

Kolase foto peserta dan diskusi narasumber Simposium Muhammadiyah Zakat Summit 2026 di Semarang.
Simposium Muhammadiyah Zakat Summit 2026 di Hotel Dafam, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2026).

SEMARANG — Simposium Muhammadiyah Zakat Summit 2026 menjadi ruang pembahasan penguatan lembaga zakat melalui perspektif pendidikan, keberlanjutan, perubahan perilaku masyarakat, dan keuangan inklusif. Kegiatan di Hotel Dafam, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2026), ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Lembaga yang Terintegrasi Menuju Filantropi Islam yang Berkelanjutan dan Berdampak”.

Rangkaian agenda mencakup sambutan Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, M.IR., serta pemaparan Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D. Forum ini juga menghadirkan agenda pemaparan utama dari Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., dan Dr. Sukamto, S.E., M.Si.

Sambutan Ahmad Imam Mujadid Rais ditempatkan pada awal rangkaian simposium. Dalam kerangka kegiatan, forum ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan Lazismu melalui diskusi ilmiah, pertukaran gagasan, serta pembelajaran dari praktik baik pengelolaan filantropi.

Sementara itu, Hilman Latief melalui materi “Penguatan ESG dan Filantropi Islam Berkelanjutan” menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan filantropi Islam. Integrasi tersebut mempertemukan standar keberlanjutan global dengan nilai-nilai maqashid syariah.

Empat gagasan strategis dalam materi Hilman meliputi integrasi ESG, inovasi pembiayaan sosial Islam, standardisasi pengukuran dampak, serta penguatan audit dan tata kelola. Skema pembiayaan campuran atau blended finance dan sukuk hijau menjadi bagian dari pilihan pengembangan pembiayaan untuk mendukung program sosial serta lingkungan yang berkelanjutan.

Hilman juga menempatkan pengukuran dampak sebagai kebutuhan penting dalam pengembangan lembaga. Orientasi program perlu bergerak dari keluaran kegiatan menuju hasil dan perubahan yang dirasakan masyarakat. Penguatan audit syariah yang dikombinasikan dengan audit ESG turut menjadi perhatian untuk menjaga transparansi, tanggung jawab lingkungan, dan kredibilitas lembaga.

Pada sesi pemaparan utama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., mengisi agenda bertema “Pendidikan dan Filantropi Islam untuk Kemaslahatan Umat”. Tema ini menempatkan hubungan antara pendidikan dan filantropi sebagai bagian dari pembahasan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Perspektif perubahan sosial menjadi fokus agenda Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., melalui tema “Perubahan Perilaku Filantropi Masyarakat Muslim dan Masa Depan Lembaga Zakat di Indonesia”. Pembahasan tersebut menghubungkan dinamika perilaku berderma dengan kebutuhan pengembangan lembaga zakat.

Selanjutnya, Dr. Sukamto, S.E., M.Si., Wakil Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Tengah sekaligus Direktur BPRS Artha Surya Barokah, mengisi agenda “Filantropi Islam dan Ekosistem Keuangan Inklusif”. Tema ini melengkapi pembahasan simposium dengan perspektif keterkaitan filantropi dan pengembangan akses keuangan.

Keseluruhan agenda mempertemukan aspek kelembagaan, pendidikan, perilaku masyarakat, dan pembiayaan sosial dalam satu kerangka penguatan filantropi Islam. Integrasi sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta pelaporan menjadi bagian penting dari arah pengembangan tersebut.

Melalui seminar dan pembahasan makalah ilmiah, simposium menargetkan rekomendasi strategis, jejaring kolaborasi, serta pengembangan buku dan artikel ilmiah. Hasilnya diharapkan dapat mendukung penguatan Lazismu sebagai lembaga yang profesional, akuntabel, berkelanjutan, dan semakin luas manfaatnya bagi masyarakat.