PEKALONGAN – Apa yang terjadi jika Tempat Pendidikan Qur’an (TPQ) terdampak pembatasan sosial covid-19 hingga harus diliburkan dan dibatasi kegiatannya?
Bagaimana nasib guru-guru TPQ yang hilang pendapatannya? apalagi guru TPQ yang tidak merangkap mengajar di tempat lain?
Sejumlah 120 Guru TPQ dibawah naungan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Pekalongan, yang tidak merangkap mengajar di tempat lain, terdampak pembatasan covid-19 karena berkurangnya aktifitas TPQ-TPQ dibawah naungan Aisyiyah.
Lazismu Pekalongan tergerak membantu dengan memberikan 120 kantong beras berisi 5 kg kepada 120 guru TPQ dibawah naungan PD. Aisyiyah tersebut, yang tidak merangkap mengajar di tempat lain.
Bantuan diserahkan Direktur Lazismu Pekalongan, Ir. Akhmad Zaeni, kepada Koordinator Guru TPQ Aisyiyah Kabupaten Pekalongan, Muhammad Imsak.
BACA JUGA : LUAR BIASA DALAM 2 HARI LAZISMU BATANG WUJUDKAN RUMAH IBU DANUMI
Butuh Bantuan?
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Zakat, Infaq, Sedekah dan Fidyah silahkan Hubungi Kami!