Bencana merupakan bagian dari kehidupan manusia yang perlu dihadapi dengan pemahaman keagamaan sekaligus ikhtiar yang tepat. Dalam perspektif Islam, bencana dapat dipahami sebagai ujian, musibah, maupun dampak dari kerusakan yang ditimbulkan manusia.
Hal tersebut disampaikan Anggota Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Imron Baehaqi dalam kajian di TVMu, Ahad (13/09). Ia mengangkat tema fikih kebencanaan dengan menyoroti bagaimana seorang Muslim seharusnya bersikap ketika menghadapi bencana.
Baca juga : Rahasia di Balik Timbulnya Banyak Bencana Alam
Menurut Imron, perkembangan fikih menunjukkan kemampuan para ulama dalam merespons persoalan kehidupan yang terus berubah. Pada masa awal perkembangan fikih, pembahasannya banyak berfokus pada persoalan hukum. Seiring perubahan zaman, cakupan fikih berkembang hingga membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia menyebut sejumlah bidang fikih yang berkembang, seperti fikih zakat, fikih muamalah, fikih perempuan, fikih air, hingga fikih kebencanaan. Di lingkungan Muhammadiyah, perkembangan tersebut juga tampak melalui berbagai produk pemikiran Majelis Tarjih dan Tajdid.
“Setiap problem-problem gitu ya, permasalahan di tengah masyarakat itu dan itu penting itu diangkat supaya kita mengetahui ya lebih jelas ya lebih paham karena fikih itu kan artinya paham,” tuturnya.
Menurutnya, fikih berfungsi memberikan pemahaman mengenai persoalan yang dihadapi sekaligus membantu umat menemukan hikmah, solusi, dan sikap yang tepat. Karena itu, fikih kebencanaan diperlukan agar umat memiliki panduan ketika berhadapan dengan bencana.
Bencana dalam Perspektif Al-Qur’an
Imron menjelaskan bahwa Al-Qur’an menggunakan sejumlah istilah untuk menggambarkan bencana dan berbagai kesulitan yang menimpa manusia. Di antaranya adalah musibah, balā’, fitnah, dan fasād. Istilah-istilah tersebut menunjukkan beragam bentuk kerusakan, ujian, dan kesulitan yang dialami manusia.
Ia menegaskan bahwa bencana telah terjadi sejak masa kenabian. Al-Qur’an mengabadikan berbagai peristiwa seperti gempa, banjir, angin topan, hujan batu, dan paceklik yang menimpa umat terdahulu. Hal tersebut menunjukkan bahwa bencana merupakan bagian dari perjalanan kehidupan manusia sejak masa lampau.
Dalam melihat penyebab bencana, Imron mengatakan terdapat dua sisi yang perlu diperhatikan. Bencana dapat berlangsung sebagai bagian dari sunnatullah atau sunnah kauniyah, sekaligus dapat berkaitan dengan perilaku manusia.
“Kalau saya melihatnya kedua-duanya itu betul,” ujarnya. Ia mencontohkan kondisi geografis Indonesia yang secara ilmiah memiliki kerawanan terhadap gempa. Pada saat yang sama, Al-Qur’an juga menyebut kerusakan yang muncul akibat perbuatan manusia.
Ia merujuk pada firman Allah dalam Surah al-Rum ayat 41 tentang kerusakan yang tampak di darat dan di laut akibat perbuatan manusia. Menurutnya, ayat tersebut menjadi dasar penting untuk melihat hubungan antara perilaku manusia dan kerusakan lingkungan.
Imron juga mengingatkan bahwa kehidupan manusia memang penuh ujian. Ia mengutip Surah al-Baqarah ayat 155 yang menyebut ujian berupa rasa takut, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan hasil-hasil kehidupan.

Musibah Mengajarkan Keteguhan
Dalam penjelasannya tentang Surah al-Hadid, Imron menyebut bahwa musibah yang menimpa manusia maupun bumi telah berada dalam ketetapan Allah. Pemahaman tersebut, menurutnya, memiliki hikmah agar manusia tidak larut dalam keputusasaan ketika kehilangan sesuatu yang dimilikinya.
“Jangan putus asa, artinya harus tetap optimis dalam kehidupan ini,” katanya.
Ia juga mengaitkan ayat tersebut dengan sikap manusia terhadap harta, jabatan, dan kekuasaan. Segala sesuatu yang dimiliki manusia dapat hilang pada waktunya. Karena itu, seorang Muslim perlu menjaga keteguhan batin dan tidak menggantungkan kebahagiaan pada kekuasaan maupun kepemilikan duniawi.
“Jadi jangan ingin terus-menerus berkuasa gitu kan,” ujarnya.
Di sisi lain, Imron menekankan bahwa pemahaman tentang takdir tidak boleh membuat manusia mengabaikan faktor perilaku. Kerusakan akibat keserakahan, eksploitasi alam, dan tindakan manusia lainnya juga menjadi bagian penting dalam pembahasan kebencanaan.
Ia mencontohkan praktik penebangan hutan secara ilegal yang dapat memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan bencana. Menurutnya, perilaku manusia yang mengejar keuntungan dengan merusak alam dapat menghasilkan fasād atau kerusakan.
Imron kemudian mengajak jamaah membaca kisah-kisah bencana yang menimpa umat terdahulu sebagai bahan muhasabah. Kisah Nabi Saleh, Nabi Luth, dan kaum Nabi Syu’aib, menurutnya, menyimpan pelajaran tentang hubungan antara kezaliman, kefasikan, dan akibat yang diterima suatu kaum.
“Al-Qur’an telah mengabadikan ya kejadian-kejadian bencana alam ini intinya juga untuk menjadi pelajaran bagi kita ya sebagai manusia untuk sadar diri, muhasabah diri, introspeksi diri,” jelasnya.
Karena itu, ketika bencana terjadi, umat perlu melakukan evaluasi terhadap kondisi personal maupun kehidupan bersama. Terlebih ketika suatu masyarakat berulang kali menghadapi bencana, diperlukan upaya untuk melihat berbagai faktor yang mungkin memperparah keadaan.
Sumber : muhammadiyah.or.id










Tinggalkan Komentar